Beranda | Artikel
Taaruf Adalah Mengenal Calon Pasangan Hidup Kita, Begini Prosesnya
Jumat, 8 November 2019

Bersama Pemateri :
Ustadz Kholid Syamhudi

Ta’aruf Adalah Mengenal Calon Pasangan Hidup Kita, Begini Prosesnya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Fiqhul Usrah (Fiqih Keluarga). Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. pada hari Sabtu, 18 Shafar 1440 H / 27 Oktober 2018 M.

Download juga kajian sebelumnya: Untuk Para Suami, Begini Cara Mendidik Istri

Kajian Ilmiah Tentang Ta’aruf Adalah Mengenal Calon Pasangan Hidup Kita, Begini Prosesnya

Seseorang yang mengambil keputusan untuk memilih, tentunya akan berusaha mencari yang terbaik. Tidak hanya sekedar mendapatkan alakadarnya, kita ingin mendapatkan istri sebaik mungkin agar nanti tidak menjadi “PR” atau menjadi pekerjaan rumah kita setelah menikah. Semakin bagus pilihan kita, maka kita akan semakin mudah dalam membina rumah tangga. Sehingga banyak ulama yang mengatakan bahwa awal pendidikan rumah tangga adalah ketika memilih pasangan hidup.

Islam memberikan kepada kita sebuah konsep ta’aruf, konsep saling kenal antara laki-laki dan wanita. Sebab dalam sebuah rumah tangga atau pernikahan ada syarat sah pernikahan, yaitu adanya ridha dari kedua belah mempelai. Artinya sang laki-laki ridha untuk menikahi sang wanita, juga sebaliknya sang wanita menerima laki-laki sebagai suaminya.

Untuk menciptakan ini semuanya, maka Islam memberikan konsep yang cukup jelas, cukup rinci, karena memang ini merupakan perkara yang sangat penting dalam kehidupan seorang manusia. Yaitu konsep berkenalan dengan calon istri tersebut.

Tak kenal maka tak sayang

Dalam konsep yang kita ketahui bersama, ada pepatah yang sudah tidak asing bagi kita semua bahwa “Tak kenal maka tak sayang.”

Kita harus kenal dengan pasangan yang akan menjadi pasangan rumah tangga kita, itu adalah hal yang benar. Islam tidak sama sekali melarang seorang laki-laki mengenal perempuan atau sebaliknya. Bahkan menganjurkan untuk saling kenal agar nantinya bisa membuat rumah tangga lebih mudah dan lebih langgeng. Demikianlah pemahaman yang ada.

Tapi tentunya dengan koridor syariat. Islam mengatur dengan detil permasalahan ini. Misalnya harus mengenal siapa calonnya, namanya, agamanya, akhlaknya, sampai bentuk fisiknya. Ini semua dalam rangka yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampaikan dalam hadits Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu ketika ia mengatakan:

خَطَبْتُ امْرَأَةً

“Aku melamar seorang wanita” lalu Nabi tanya:

أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا

“Apakah kamu telah melihatnya?”

Beliau menjawab, “Tidak, Aku tidak melihatnya” Artinya percaya saja dan karena memang mereka menikah bukan karena nafsu semata, bukan juga karena kecantikan, mereka melihat kepada agama sehingga yang penting agamanya baik.

Namun kata Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihat kepadanya, karena itu akan lebih mudah untuk melanggengkan antara kalian berdua.” Artinya ini akan membuat rumah tangga lebih mudah ketika keduanya saling mengenal sebelum mengambil keputusan untuk berkumpul di sebuah pernikahan.

Ta’aruf bukan dengan pacaran

Sebagaimana kita melihat, sekarang ini banyak orang yang beralasan bahwa berpacaran agar kenal dengan pasangan kita, agar kita nanti tidak membeli kucing dalam karung.

Maka kita katakan bahwa berkenalan dibolehkan dalam syariat Islam. Namun tidak dengan cara seperti itu. Sebab biasanya ketika dia berpacaran, itu akan banyak melanggar syariat Islam, baik dalam hubungan keduanya berkhalwat, kemudian juga kadang-kadang menampakan sebagian auratnya kepada pasangannya, bahkan kadang-kadang ada kebohongan di sana. Sang laki-laki akan tampil dengan penampilan yang sempurna dan berusaha menutupi kekurangan yang dimilikinya. Begitu juga dengan perempuan yang berusaha bagaimana tampil semenarik mungkin agar sang laki-laki mau mencintai dia, mau memiliki dia. Akhirnya timbul permasalahan yang cukup banyak. Perzinahan dan lain sebagainyanya.

Konsep ta’aruf dalam syariat Islam

Islam memberikan sebuah konsep bahwa perkenalan antara pasangan yang akan menempuh hidup rumah tangga adalah perkara yang penting dan mendapat perhatian dari Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Namun caranya juga harus sesuai dengan syariat-syariat. Misalnya dengan mencari informasi yang ada melalui perantara atau melalui teman-temannya, atau melalui kerabatnya, atau secara langsung -sang wanita atau sang pria- bisa berkenalan dengan kerabat yang ada.

Misalnya bagi yang laki-laki meminta ibunya untuk melihat. Demikian juga sang wanita bisa melihat melalui wali-walinya. Sehingga akan muncul di sana sebuah pandangan yang bersifat objektif dan nanti akan memberikan hasil yang mendekati realistis daripada berpacaran.

Nadzor

Dengan adanya ini semuanya, maka kita dapatkan seseorang harus mengenal pasangannya agar lebih mudah untuk langgeng sebagaimana kata Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Oleh karena itu Islam membuat konsep namanya nadzor (melihat kepada pasangan yang akan berjalan bersamanya dalam sebuah kehidupan rumah tangga).

Hukum Nadzor Mubah atau Sunnah?

Para ulama Rahimahullahu Ta’ala menyampaikan tentang hukum nadzor ini. Pendapat yang pertama mengatakan hanya mubah. Artinya bahwa itu perkara yang boleh juga tidak, boleh juga di lakukan. Ini adalah pendapat Hanabilah dan dirajihkan oleh Syaikh Sa’di dalam kitabnya Minhajus Salikin dengan mengatakan, “Bolehnya orang melihat yang akan dia pinang tersebut.”

Namun kalau kita melihat kepada dalil yang ada, maka muncul pendapat yang kedua. Pendapatnya jumhur ulama yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat yang rajih, insyaAllah. Alasannya adalah karena adanya perintah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana haditsnya Jabin bin Abdillah, juga haditsnya Mughirah bin Syu’bah yang Nabi memerintahkan kita untuk melihatnya. Beliau mengatakan:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمْ الْمَرْأَةَ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

“Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, dan jika bisa melihatnya agar lebih meyakinkan untuk menikahinya, maka lakukanlah” (HR. Abu Dawud)

Demikian juga dalam haditsnya Mughirah bin Syu’bah. Dimana Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menegur beliau. Nabi katakan:

فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihat kepadanya, karena itu akan lebih mudah untuk melanggengkan antara kalian berdua.”

Hadits ini adalah perintah untuk melihat kepada sang wanita. Dan pada asalnya perintah itu -kalau melihat pada hukum fiqihnya- adalah wajib. Namun karena di sana ada para sahabat yang tidak melihat tapi Nabi tidak melarang atau memarahi mereka bahkan juga perintah ini bersifat bimbingan. Kata ulama ushul, bila ada perintah di sebuah konteks bimbingan atau arahan maka hukumnya hanya sunnah. Inilah yang saya lihat cukup rajih sebagaimana dirajihkan oleh Syaikh Muhammad Shalih ‘Utsaimin dan banyak ulama lainnya. Juga Ibnu Hajar dan yang lainnya merajihkan pendapat sunnahnya melihat kepada calon wanita yang akan kita nikahi tersebut.

Informasi yang dikumpulkan

Dengan demikian, ini jelas bahwa Islam bukan hanya mengenal informasi, tapi juga melihat orangnya. Sehingga akan terkumpul dua buah informasi. Yaitu informasi yang bersifat pengetahuan berupa berita dari orang yang kenal, siapa temannya, bagaimana kehidupan bersama tangga-tangga rumahnya, bagaimana kehidupan orang tuanya, kehidupan dia di rumahnya. Ini semua akan tampak sebagai sebuah informasi. Tapi juga ini akan nampak sempurna bila melihat kepada bentuk orang yang akan dinikahi tersebut. Sehingga akan membentuk suatu kemantapan.

Dan nadzor dalam pernikahan adalah untuk melihat kepada hal-hal yang mampu membuat dia mau menikahi sang wanita tersebut. Sehingga seorang laki-laki yang melihat jangan melihat kepada kesempurnaan karena tidak ada wanita yang sempurna. Namun mencari sesuatu yang mampu untuk membuat kita tertarik untuk menikahinya. Ingat, bahwa kesempurnaan tidak mungkin ada pada diri manusia. Bila kita melihat kepada kekurangannya, kita tidak akan mendapatkan istri yang kita inginkan. Namun dalam melihat ini akan nampak apa yang menjadi kelebihan calon itu sehingga ia akan mau menikahinya. Itu akan memudahkan untuk lebih mencintai istri tersebut dan juga akan mudah untuk membimbing dia kepada yang lebih baik.

Simak dan download mp3 kajian Islam Tentang Ta’aruf Adalah Mengenal Calon Pasangan Hidup Kita, Begini Prosesnya

Jangan lupa untuk turut serta berbagi link download ceramah Membina Rumah Tangga di media sosial yang Anda miliki, seperti facebook, twitter, atau pun yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala berlimpah.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47934-taaruf-adalah-mengenal-calon-pasangan-hidup-kita-begini-prosesnya/